Tgk. Kamaruddin dan H. Wahdii WS, Terpilih Sebagai Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah Dalam Konfercab VIII NU Aceh Tengah

Foto : Suasana Konfercab VIII NU Aceh Tengah di Aula Kantor Munafik Haji, Kemili Paya Ilang Takengon, 

 

Aceh Tengah | Investigator.News.id — Konferensi Cabang (Konfercab) VIII Nahdlatul Ulama Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung PLHUT Aceh Tengah (18/5/2026), resmi menetapkan kepemimpinan baru Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Tengah Masa Khidmat 2026–2031.

 

Dalam forum permusyawaratan tertinggi NU tingkat cabang tersebut, Tgk. Kamaruddin terpilih sebagai Rais Syuriyah PCNU Aceh Tengah Masa Khidmat 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang berlangsung secara demokratis dan penuh kekeluargaan.

 

Sementara itu, H. Wahdi MS, MA dipercaya secara aklamasi sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Tengah Masa Khidmat 2026–2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno IV Konfercab VIII NU Aceh Tengah dan disambut antusias oleh peserta konferensi.

 

Konfercab VIII NU Aceh Tengah diawali dengan pengesahan tata tertib dan agenda konferensi, dilanjutkan dengan penyampaian serta pengesahan laporan pertanggungjawaban karteker PCNU Aceh Tengah. Forum juga membahas pokok-pokok program kerja, rekomendasi organisasi, serta hasil Bahtsul Masail yang menjadi arah gerak organisasi lima tahun mendatang.

 

Selain menetapkan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, konferensi juga membentuk tim formatur yang bertugas menyusun dan melengkapi kepengurusan PCNU Aceh Tengah Masa Khidmat 2026–2031.

 

Konfercab VIII NU Aceh Tengah diharapkan menjadi momentum penguatan konsolidasi organisasi serta peningkatan peran Nahdlatul Ulama dalam membangun kehidupan keagamaan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Tengah.

 

Sidang-sidang Konfercab VIII NU Aceh Tengah dipimpin oleh H. Asnawi M Amin, S.Ag sebagai ketua sidang dan Al Munzir, M.Si sebagai sekretaris sidang. ****