Aceh Tengah-investigatornews.id- Spanduk bertuliskan “Tolak Sekda Impor, ASN Aceh Tengah Masih Berkualitas & Berintegritas. Aceh Tengah Berdaulat” tiba-tiba muncul di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Tengah, Rabu malam, 19 Agustus 2026.
Spanduk tersebut dipasang oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Lokasinya berada di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Namun, keberadaan spanduk itu tidak berlangsung lama. Pada Kamis siang, 20 Agustus 2026, spanduk tersebut sudah tidak terlihat di lokasi.
Belum diketahui secara pasti siapa yang menurunkan atau menertibkan spanduk tersebut. Tidak ada informasi resmi yang menjelaskan apakah spanduk itu dicopot oleh petugas pemerintah atau pihak lainnya.
Kemunculan spanduk berlangsung setelah kabar pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Mursyid, mencuat ke publik.
Mursyid diketahui baru sekitar 11 bulan menjabat sebagai Sekda Aceh Tengah. Ia dilantik oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga pada 9 September 2025.
Durasi jabatan yang relatif singkat tersebut menjadi perhatian publik. Terlebih, hingga kini alasan pengunduran diri Mursyid belum sepenuhnya diketahui secara terbuka.
Pesan dalam spanduk juga memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang dimaksud dengan istilah “Sekda impor” dan apakah terdapat wacana atau rencana mendatangkan pejabat dari luar Aceh Tengah untuk mengisi posisi Sekda.
Di sisi lain, pernyataan “ASN Aceh Tengah masih berkualitas dan berintegritas” dapat dibaca sebagai aspirasi agar pengisian jabatan Sekda mempertimbangkan potensi ASN lokal.
Meski demikian, belum ada pihak yang secara terbuka mengaku sebagai pemasang spanduk tersebut. Karena itu, motif dan latar belakang pemasangannya belum dapat dipastikan.
Muncul dan hilangnya spanduk dalam waktu kurang dari 24 jam kini menjadi perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diharapkan memberikan penjelasan mengenai status pengunduran diri Mursyid serta mekanisme pengisian jabatan Sekda berikutnya.
Publik juga berhak mengetahui apakah proses pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan manajemen ASN.
Investigatornews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait pengunduran diri Mursyid, kemunculan spanduk, serta proses pengisian jabatan Sekda selanjutnya.(***)
