Pansus DPRK Aceh Tengah Telusuri Dugaan Kesalahan Data dan Penyaluran Dana BTT Pascabencana, Siap Turun ke Lapangan

Aceh Tengah -investigatornews.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah terus memperdalam evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah. Dalam rapat kerja lanjutan yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Jumat (8/5/2026), Pansus menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pendataan korban serta penyaluran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Wahyuddin dan dihadiri anggota DPRK lainnya, yakni Seven Cebro Kobat, ST, Yuska Mashudi, A.Md, Saiful Amirullah, S.Pd.I, Agustina, serta Jihar Firdaus, ST. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah turut hadir Asisten II Setdakab Jauhari, ST, Kabag Ekonomi, serta sejumlah perwakilan SKPK, di antaranya Satpol PP/WH, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan Aceh Tengah.

Ketua Pansus Wahyuddin menyampaikan pembentukan pansus dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang datang langsung ke DPRK terkait persoalan penanganan bencana yang dinilai belum sepenuhnya tuntas.

“Banyak laporan yang kami terima terkait pendataan maupun bantuan yang disebut telah disalurkan. Karena itu kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Wahyuddin.

Ia menjelaskan, tim Pansus dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada Selasa (12/5/2026) mendatang dengan menyasar wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I sebagai tahap awal pengambilan sampel di tingkat kecamatan dan desa.

Selain mengevaluasi bantuan bencana, Pansus juga akan mengidentifikasi infrastruktur jalan yang perlu diusulkan ke Pemerintah Provinsi Aceh maupun pemerintah pusat.

Menurut Wahyuddin, total kerugian akibat bencana di Aceh Tengah diperkirakan mencapai lebih dari Rp11 triliun, sehingga penanganannya tidak mungkin hanya mengandalkan APBK.

“Perlu dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian data maupun indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Pansus akan merekomendasikan audit kepada Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga saat ini, Pansus masih berada pada tahap pengumpulan data dan memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasil lengkap evaluasi nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses lapangan selesai dilakukan. (***)