Aceh Tengah- investigatornews.id- Organisasi Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2026 di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan kepengurusan PETA Aceh Tengah periode 2026–2031 guna memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga persatuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musda dihadiri Ketua PETA Provinsi Aceh yang juga Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abu Bakar, Wakil Bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan, Penasehat PETA Aceh Ir. Syukur Kobat, unsur DPRK Aceh Tengah, Kodim 0106/Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Pengadilan Negeri Aceh Tengah, Kepala Kesbangpol Aceh Tengah, KNPI Aceh Tengah, Karang Taruna, Komisaris Rumah Tani Aceh Tengah dan Bener Meriah, jajaran pengurus PETA, serta para tamu undangan.
Ketua PETA Aceh Tengah, Abdullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musda merupakan agenda organisasi yang bertujuan mengevaluasi perjalanan kepengurusan sekaligus memilih kepengurusan baru secara demokratis, profesional, dan bertanggung jawab. Ia berharap kepengurusan hasil Musda mampu membawa organisasi semakin solid dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Penasehat PETA Aceh Ir. Syukur Kobath memaparkan sejarah singkat lahirnya PETA yang berawal dari inisiatif masyarakat Aceh Tengah pada masa konflik. Menurutnya, organisasi tersebut kemudian berkembang melalui koordinasi dengan pemerintah, TNI, dan Polri hingga terbentuk sebagai organisasi tingkat Provinsi Aceh.
beliu menegaskan bahwa PETA tetap berkomitmen menjaga persatuan, mempererat silaturahmi antar sesama anggota, serta menghindari perpecahan. Selain itu, Syukur Kobath juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi serta mendorong pemerintah daerah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami, potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan menyampaikan bahwa PETA merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, pemerintah membuka ruang bagi pengembangan pertambangan rakyat sepanjang memenuhi persyaratan hukum, termasuk melalui penetapan WPR dan perizinan yang sah.
Selain sektor pertambangan, Mukhsin juga menyinggung upaya pemerintah daerah kedepannya dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, termasuk komoditas getah pinus melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Melalui Musda ini kami berharap PETA Aceh Tengah semakin solid, menjaga persatuan, serta terus bersinergi dengan pemerintah demi kemajuan daerah,” katanya.
Ketua PETA Provinsi Aceh Ir. Tagore Abu Bakar dalam sambutannya kembali menegaskan komitmen organisasi terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). serta mengajak seluruh anggota PETA menjaga persatuan tanpa membedakan suku, ras, maupun latar belakang budaya serta terus menghormati nilai-nilai budaya lokal, khususnya budaya Gayo.
Tagore juga menyoroti pentingnya tata kelola pertambangan yang adil, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah harus mengedepankan kepastian hukum sehingga mampu menciptakan kesejahteraan tanpa menimbulkan konflik.
Dalam kesempatan tersebut, Tagore menyerahkan secara lisan akan memberikan bantuan dana masing-masing sebesar Rp100 juta kepada PETA Aceh Tengah dan PETA Bener Meriah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan kegiatan kemasyarakatan.
Musyawarah Daerah kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua PETA Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya agenda pemilihan kepengurusan periode 2026–2031. diharapkan Musda ini mampu melahirkan kepemimpinan yang profesional, memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang aman, damai, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua PETA Provinsi Aceh, Ir. Tagore Abu Bakar, menegaskan komitmen PETA dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjunjung tinggi Pancasila, serta menaati Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh anggota PETA untuk tetap menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan, serta berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai tugas dan kewenangan yang diatur oleh hukum.
Tagore menyampaikan bahwa PETA memiliki pengalaman dalam membantu masyarakat pada masa konflik, termasuk menjaga fasilitas umum dan memberikan perlindungan kepada warga. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal bagi organisasi PETA untuk terus berperan secara positif dalam mendukung stabilitas daerah dan kepentingan bangsa.
Mengakhiri sambutannya, Tagore secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 dengan harapan forum tersebut menghasilkan kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat.
Selanjutnya para pengurus PETA Aceh Tengah mengumumkan shodara Helmi sebagai ketua terpilih di Musyawarah Daerah Pembela Tanah Air (PETA) Periode 2026-2031.
Ketua terpilih Helmi, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak dan terutama terimakasih kepada bapak syukur Kobath sebagai penasehat PETA propinsi Aceh serta ucapan terimakasih kepada bapak Ir.Tagore Abu Bakar selaku Ketua PETA Propinsi Aceh. semoga kedepan PETA Aceh Tengah ini nantinya melalui bimbingan beliu yang di propinsi semakin sholid dan menjadi lebih baik kedepannya.
Melalui mandat ini, “Saya Helmi ketua PETA yang diberikan mandat baru ini akan mengabdikan kepada merah putih ,dangan setetes untuk merah putih.
Siap untuk di coba, siap untuk menjalankan , siap untuk membela merah putih ini,. Merdeka…merdeka..hidup PETA,”tutupnya (***)
