Jelang Tahun Ajaran Baru, Rehabilitasi MTsN 1 Aceh Tengah Belum Rampung, Papan Informasi Proyek Tidak Terlihat

Aceh Tengah-investigatornews.id- Menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026, progres rehabilitasi gedung MTsN 1 Aceh Tengah di Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan wartawan pada Selasa (07/07/2026), sejumlah pekerjaan fisik di lokasi masih berlangsung, sementara papan informasi proyek yang lazim dipasang pada pekerjaan konstruksi pemerintah tidak terlihat di area proyek.

Diketahui, rehabilitasi gedung sekolah tersebut merupakan bagian dari Program PHTC (Perbaikan Hasil Terbaik Cepat) yang bersumber dari pemerintah pusat. Sejak awal tahun 2026, para siswa MTsN 1 Aceh Tengah telah dipindahkan ke lokasi belajar sementara agar proses renovasi dapat berjalan.

Namun, hingga awal Juli 2026 atau beberapa hari menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru, kondisi pekerjaan dinilai belum sepenuhnya selesai. Dari hasil pengamatan di lapangan, para pekerja masih melakukan pemasangan lantai keramik dan rangka atap baja ringan.

Salah seorang pekerja yang mengaku bernama Wewen mengatakan, progres pembangunan diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen.

“Saat ini yang sedang kami kerjakan pemasangan keramik dan rangka atap baja. Sedangkan plafon gypsum, penutup atap, pintu, jendela, pengecatan, mushala, serta saluran pembuangan air atau drainase sekolah masih belum selesai,” ujarnya kepada wartawan.

Selain progres pekerjaan yang masih berlangsung, wartawan juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi. Akibatnya, informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran secara rinci, nama penyedia jasa pelaksana, konsultan pengawas, maupun target waktu penyelesaian pekerjaan belum dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan yang sedang dilaksanakan serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran negara.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Wahdi, MS, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dan bukan dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.

“Yang kami ketahui ini merupakan Proyek PHTC dari kementerian pusat. Mengenai apakah anggarannya dari kementerian atau satgas, kami kurang mengetahui. Yang jelas proyek ini langsung dari pusat dan tidak melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah,” kata Wahdi.

Meski demikian, Wahdi berharap proses rehabilitasi dapat segera dirampungkan sehingga para siswa dapat kembali belajar dengan nyaman dan aman di gedung sekolah tersebut.

“Harapan kami pekerjaan ini segera selesai dan dapat difungsikan, sehingga sekitar 700 siswa MTsN 1 Aceh Tengah dapat kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana proyek yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan untuk mendapatkan penjelasan mengenai nilai kontrak, target penyelesaian, progres fisik terkini, serta alasan belum terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.(***)