DPRK Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi GMNI, Soroti Dugaan Praktik Lembaga Keuangan yang Memberatkan Warga Pascabencana

Aceh Tengah – investigatornews.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah memfasilitasi audiensi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah guna membahas berbagai persoalan terkait layanan lembaga keuangan dan kredit yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya warga terdampak bencana. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (27/04/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRK H. Hamdan, SH, serta sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Yuska Mashudi, A.Md, Ihsanuddin, Khairul Ahadian, ST, dan Seven Cebro Kobat, ST. Hadir pula perwakilan dari unsur eksekutif, di antaranya Asisten II Setdakab Aceh Tengah, Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah.

Dalam audiensi tersebut, GMNI Aceh Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat berdasarkan hasil pengumpulan informasi lapangan terkait dugaan praktik sejumlah perusahaan pembiayaan dan koperasi yang dinilai belum memberikan kebijakan relaksasi kepada nasabah terdampak bencana.

GMNI menyoroti adanya laporan masyarakat yang mengaku masih dibebankan cicilan penuh, termasuk denda keterlambatan pembayaran, meskipun kondisi ekonomi mereka terdampak akibat musibah yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut perwakilan GMNI, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas hak-hak mereka sebagai konsumen jasa keuangan.

Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam kesempatan itu menyatakan pihak legislatif akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan dan meminta seluruh pihak terkait untuk mengedepankan solusi yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“DPRK hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat. Semua laporan yang disampaikan akan kami pelajari lebih lanjut bersama pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan,” ujarnya.(***)