Bener Meriah, InvestigatorNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bener Meriah diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., dan Kasat Resnarkoba Iptu Heri H., S.H.
Turut hadir antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edwar, S.H., M.H., Pasi Ops Kodim 0119/BM Kapten Infantri R. Pardede, perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong, perwakilan Dinas Kesehatan Bener Meriah, serta Ketua STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam.
Dalam sambutannya, Kajari Bener Meriah Edwar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan barang-barang hasil kejahatan, seperti narkotika dan barang bukti tindak pidana lainnya,” ujar Edwar.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara adil, pasti, dan bermanfaat, serta tetap responsif terhadap perkembangan zaman. Eksekusi yang dilakukan tidak hanya kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga terhadap barang bukti, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kembali serta mendukung upaya pemulihan aset negara.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut merupakan hasil perkara yang telah inkracht dalam periode Juli hingga Oktober 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Tindak pidana narkotika: 19 perkara, terdiri atas sabu seberat 439,02 gram dan ganja seberat 5.523,7 gram;
- Tindak pidana umum lainnya: 15 perkara;
- Barang bukti elektronik: 4 unit handphone.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Bener Meriah dalam menjaga integritas dan penegakan hukum yang berkeadilan.
