Bener Meriah- investigatornews.id- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bener Meriah menyoroti dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa sekolah dasar setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 2 September 2026.
Sejumlah siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis setelah mengonsumsi makanan MBG.
Anggota GMNI Cabang Bener Meriah, Mahdalena, mengatakan kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak-anak.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” kata Mahdalena dalam keterangannya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan. Program tersebut, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi pada target jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga harus menjamin makanan yang diberikan aman, higienis, bergizi, dan layak dikonsumsi.
GMNI, lanjut Mahdalena, meminta pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup bahan baku makanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, kualitas air, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga waktu makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
“Jika diperlukan, sampel makanan harus diuji di laboratorium agar penyebab kejadian dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Mahdalena menegaskan GMNI tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa program MBG gagal. Menurutnya, penyebab gangguan kesehatan yang dialami siswa harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan dan profesional.
Namun, apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan, atau kesalahan dalam pengelolaan makanan, GMNI meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada pihak yang berlindung di balik nama besar program MBG,” katanya.
GMNI juga mendesak agar operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara apabila terbukti lalai dan membahayakan keselamatan anak.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya tanggung jawab kepala atau pengelola SPPG atas kelalaian tersebut, GMNI meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan apabila sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Mahdalena juga meminta tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Menurutnya, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, dan pengelola SPPG harus menjalankan fungsi pengawasan dan tanggung jawab masing-masing.
“Keselamatan anak tidak boleh dikalahkan oleh target distribusi, kepentingan administratif, ataupun pencapaian angka program,” tegasnya.
GMNI juga meminta pemerintah memberikan informasi yang terbuka kepada orang tua siswa terkait kondisi anak-anak yang terdampak, hasil pemeriksaan, penyebab kejadian, serta langkah yang akan dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
Mahdalena menegaskan GMNI tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis. Namun, dukungan tersebut tidak berarti pemerintah terbebas dari kritik maupun pengawasan publik.
“Justru karena program ini menyangkut anak-anak dan menggunakan sumber daya negara, pengawasannya harus lebih ketat, pelaksanaannya transparan, dan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
GMNI Cabang Bener Meriah meminta pemerintah bergerak cepat dan tidak menunggu munculnya korban tambahan sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
“MBG harus menghadirkan gizi, bukan risiko. Memberi makan anak adalah tanggung jawab negara, dan memastikan makanan itu aman adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” pungkas Mahdalena.
Sumber: Mahdalena, Anggota GMNI Cabang Bener Meriah.
