DPRK Aceh Tengah Mulai Bahas KUA-PPAS APBK 2027, Ketua Tekankan Program Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

Aceh Tengah- investigatornews.id- DPRK Aceh Tengah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut dibuka dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua H. Hamdan, SH, di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (03/08/2026).

Rapat ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan APBK 2027 sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRK Aceh Tengah. Hadir dalam pembahasan tersebut Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para asisten, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie menegaskan bahwa penyusunan program dan anggaran harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, setiap program yang nantinya disepakati diharapkan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Penetapan program yang nantinya akan kita sepakati harus sesuai dengan kondisi dan kepentingan masyarakat,” ujar Fitriana.

Pembahasan KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2027. Melalui tahapan ini, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta kemampuan keuangan daerah sebelum rancangan anggaran dibahas lebih lanjut.

Proses pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik sehingga pelaksanaan APBK 2027 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Aceh Tengah.(***)