Aceh Tengah – investigatornews.id- Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Datu Kemili, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, menuai keluhan serius dari masyarakat sekitar. Lokasi TPS yang berada di kawasan padat aktivitas dinilai mengganggu kenyamanan, kesehatan, hingga proses belajar mengajar, Selasa (21/04/2026)
Reje Kampung Kemili, Fajaruddin, menyampaikan bahwa keluhan warga sudah berlangsung cukup lama dan berulang kali disampaikan kepada pihak terkait. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada langkah konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Warga sudah sering melapor, bahkan pernah turun bersama-sama menyampaikan keluhan karena bau tidak sedap yang sangat mengganggu. Harapan masyarakat jelas, agar TPS ini bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih layak,” ujarnya.
Ia menilai, posisi TPS yang berada di pusat kawasan kecamatan tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Di sekitar lokasi telah berdiri berbagai fasilitas umum, termasuk sekolah, koperasi, dan pemukiman padat penduduk. Salah satu sekolah di sekitar lokasi bahkan memiliki jumlah siswa mencapai sekitar 700 orang.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap potensi dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar TPS.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, tentu ada kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Lingkungan yang tidak sehat bisa berdampak luas,” tambahnya.
Warga juga menilai keberadaan TPS tersebut bertolak belakang dengan program kebersihan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Mereka berharap adanya langkah nyata untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tengah, Sukirman Arsyad, memberikan penjelasan bahwa penempatan awal TPS dilakukan saat kondisi lokasi masih kosong dan belum terdapat pemukiman maupun fasilitas umum.
“Pada awalnya, lokasi tersebut masih kosong dan belum ada masyarakat yang tinggal di sekitar. Bahkan ke depan, di lokasi itu direncanakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dilengkapi pagar keliling serta sistem pengolahan modern dengan dukungan mesin,” jelas Sukirman di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, perkembangan kawasan yang kini menjadi padat terjadi setelah TPS lebih dulu berada di lokasi tersebut.
“Pada saat awal pembangunan TPS, belum ada gedung maupun pemukiman. Namun sekarang memang sudah berkembang dengan banyaknya pembangunan di sekitar lokasi,” ujarnya.
Terkait tuntutan relokasi, Sukirman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemindahan TPS, dengan pertimbangan efektivitas pelayanan.
“Relokasi belum ada, karena secara teknis TPS harus berada di posisi tengah agar memudahkan jangkauan pelayanan,” katanya.
Mengenai keluhan bau, ia menyebut kondisi tersebut bisa terjadi dalam situasi tertentu, seperti pasca kejadian bencana, namun tidak serta-merta seluruhnya bersumber dari sampah.
“Kalau pada kondisi tertentu seperti pasca bencana memang bisa muncul bau. Namun jika ada masyarakat yang menyampaikan keluhan, itu sah-sah saja. Hanya saja, tidak semua bau berasal dari sampah,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, DLHK Aceh Tengah berencana meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan TPST yang lebih modern dan terintegrasi.
“Ke depan akan dibangun TPST dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, bahkan dirancang seperti sistem pabrik agar sampah dapat diolah secara maksimal dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi TPS saat ini merupakan hasil penyesuaian dari lokasi sebelumnya.
“Awalnya TPS berada di kawasan Koperasi Merah Putih. Setelah dilakukan rapat bersama pihak kampung, termasuk Reje Kemili, lokasi kemudian dipindahkan ke posisi sekarang,” pungkas Sukirman.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya solusi konkret yang dapat menjembatani kepentingan pelayanan publik dengan kenyamanan dan kesehatan lingkungan warga sekitar.(***).


