Konfirmasi BNPB Belum Berjawab, Pencairan Dana Huntara 914 KK di Bener Meriah Jadi Sorotan

Bener Meriah -investigatornews.id-Pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi 914 kepala keluarga (KK) korban bencana kategori rumah rusak berat di Kabupaten Bener Meriah hingga kini masih menghadapi kendala pencairan anggaran. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada percepatan penyelesaian pembangunan yang saat ini tengah dikebut di sejumlah lokasi terdampak.

Dari total kebutuhan 914 KK penerima Huntara, proses pembangunan di lapangan dilaporkan tetap berjalan, namun pelaksana pekerjaan disebut belum menerima pembayaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bener Meriah, Alfahmi, ST., M.A.P, menyampaikan bahwa belum cairnya anggaran menjadi salah satu kendala teknis yang dihadapi pihak pelaksana di lapangan.

“Vendor belum menerima pencairan dana dalam proses pembangunan Huntara. Hingga saat ini pihak BNPB belum ada melakukan pembayaran kepada vendor yang mengerjakan Huntara di Bener Meriah. Hal ini menjadi salah satu kendala di lapangan,” ujar Alfahmi, Selasa (24/02/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Huntara dilakukan melalui dua skema penanganan pemerintah pusat. Sebanyak 228 unit Huntara untuk 228 KK dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pelaksanaannya dikerjakan oleh PT Waskita Karya di Kecamatan Timang Gajah. Sementara itu, pembangunan Huntara untuk KK lainnya menjadi tanggung jawab BNPB dan tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bener Meriah.

Menurut Alfahmi, berdasarkan skema yang sebelumnya disampaikan, setiap satu blok Huntara diperuntukkan bagi lima kepala keluarga dengan mekanisme pembayaran uang muka sebesar 50 persen setelah satu blok selesai dibangun.

“BNPB menyampaikan satu blok terdiri dari lima KK, dan apabila satu blok selesai dibangun maka akan dibayarkan 50 persen uang muka. Namun hingga kini pembayaran tersebut belum terealisasi,” jelasnya.

Meski menghadapi kendala administrasi dan pendanaan, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan pembangunan agar masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian sementara.

“Dalam satu minggu ini Huntara ditargetkan harus siap. Kita upayakan awal Maret sudah dapat digunakan masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemulihan pascabencana membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar penanganan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi masyarakat agar penanganan bencana di Bener Meriah dapat berjalan baik dan tepat sasaran,” tutupnya.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi, redaksi investigatornews.id telah melakukan konfirmasi kepada pihak BNPB. Direktur Peringatan Dini BNPB, Berton Panjaitan, yang disebut sebagai person in charge (PIC) wilayah Kabupaten Bener Meriah, dihubungi pada Rabu (25/02/2026) melalui pesan WhatsApp terkait pencairan anggaran pembangunan Huntara yang saat ini tengah dikebut oleh pihak vendor.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, pihak media menyampaikan permintaan klarifikasi resmi terkait sejumlah hal, di antaranya faktor penyebab belum terealisasinya pencairan dana, mekanisme verifikasi pembayaran, progres evaluasi pembangunan di lapangan, hingga kepastian target waktu pencairan anggaran.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang telah terkirim dan terindikasi terbaca tersebut belum memperoleh tanggapan maupun jawaban resmi dari pihak yang bersangkutan.

Pihak media menegaskan bahwa permintaan konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari praktik jurnalistik profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak BNPB apabila di kemudian hari memberikan penjelasan resmi terkait persoalan pencairan anggaran pembangunan Huntara di Kabupaten Bener Meriah.

Sementara itu, masyarakat korban bencana di daerah tersebut masih berharap pembangunan Huntara dapat segera diselesaikan agar mereka dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan mendukung proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh. (***)