Aceh Tengah- investigatornews.id-Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, bernama Khasnaini Mahara (26), ditemukan meninggal dunia di wilayah Johor, Malaysia, dalam kondisi yang menyisakan sejumlah kejanggalan. Almarhum yang berasal dari Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, sebelumnya diketahui berniat pulang ke kampung halaman, namun tak pernah sampai. Selasa (27/1/2026).
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, membenarkan kabar meninggalnya Khasnaini. Informasi tersebut diterimanya pada 27 Januari 2026 dari tim relawan dan jaringan masyarakat Aceh di Malaysia. Begitu kabar diterima, Haji Uma langsung menginstruksikan timnya untuk melakukan penelusuran serta mengurus proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Begitu kami menerima informasi dari keluarga dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, kami langsung bergerak memastikan identitas jenazah dan mengurus pemulangannya. Insya Allah, jenazah tiba di Bandara Kualanamu besok sore sebelum dipulangkan ke Takengon,” ujar Haji Uma.
Paspor Ditahan, Pulang Lewat Jalur Tidak Resmi
Berdasarkan keterangan keluarga, pada 16 Januari 2026 Khasnaini berniat pulang ke Aceh. Namun, paspornya ditahan oleh majikan di Johor, tempat almarhum bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan. Karena tidak memegang dokumen perjalanan, korban memilih pulang melalui jalur tidak resmi.
Pada hari keberangkatannya, Khasnaini masih sempat berkomunikasi dengan keluarga. Sekitar pukul 19.30 malam, ia dijemput oleh seseorang yang mengaku sebagai agen dan menjanjikan akan membawanya dari Johor menuju Batam. Keluarga diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya perjalanan.
Setelah uang ditransfer, komunikasi dengan korban terputus. Nomor telepon Khasnaini tidak lagi aktif dan keberadaannya tidak diketahui.
Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Janggal
Upaya pencarian dilakukan keluarga dengan menghubungi berbagai pihak, termasuk KJRI dan jaringan pertemanan korban di Malaysia. Hingga akhirnya beredar informasi adanya jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor. Tim Haji Uma kemudian mendatangi rumah sakit tersebut dan mengonfirmasi identitas jenazah kepada keluarga. Hasilnya dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Khasnaini Mahara.
Haji Uma mengungkapkan, kondisi jenazah menimbulkan banyak tanda tanya. Ditemukan sejumlah luka berupa sobekan di beberapa bagian tubuh, termasuk di mata dan pelipis. Informasi awal menyebutkan korban diduga jatuh dari kapal dan terkena baling-baling.
Namun, kejanggalan muncul karena jenazah ditemukan di pinggir pantai dengan tas dan KTP masih utuh berada di dekat tubuh, sementara telepon genggam korban tidak ditemukan.
“Kalau benar jatuh dari kapal dan terkena baling-baling, bagaimana mungkin tas dan KTP masih utuh di samping jenazah. Ini jelas perlu diusut secara serius,” tegas Haji Uma.
Pemulangan Diprioritaskan, Pengusutan Dilanjutkan di Indonesia
Untuk mempercepat pemulangan, Haji Uma memutuskan agar proses hukum tidak dilakukan terlebih dahulu di Malaysia agar jenazah tidak tertahan lebih lama. Penelusuran kasus akan dilanjutkan di Indonesia, khususnya terkait agen yang menjemput korban serta rekening penerima transfer uang dari keluarga.
Total biaya pemulangan jenazah dari Johor ke Bandara Internasional Kualanamu mencapai Rp22 juta. Dari jumlah tersebut, keluarga menanggung Rp17 juta, sementara Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Proses pemulangan juga dibantu oleh jaringan masyarakat Aceh di Malaysia yang tergabung dalam Gabungan Aceh Bersatu (GAB), yang mengurus administrasi dan koordinasi di lapangan. BP3MI Aceh turut memberikan dukungan dengan memfasilitasi ambulans dari bandara menuju rumah duka di Takengon.
Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (28 Januari 2026) sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan pesawat Malaysia Airlines, dan akan diterima oleh Staf DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Fajrin, sebelum diberangkatkan ke Aceh Tengah.
Haji Uma menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya Ketua GAB Tgk. Junaidi, seluruh relawan Aceh di Malaysia, serta BP3MI Aceh. Ia juga mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan bahwa kematian Khasnaini Mahara tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama aparat penegak hukum hingga kebenaran terungkap, sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban sekaligus perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.(***)
