Gerak Cepat Polres Bener Meriah, Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Bener Meriah- investigatornews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Bener Meriah melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah telah menangkap seorang pria berinisial RF (24) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit,” ujar AKP Supriadi kepada wartawan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu. Dua korban yang merupakan pasangan suami istri ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam rumah mereka dengan luka bacok serius.

Korban laki-laki berinisial HBT (26) sempat dilarikan ke RSU Muyang Kute, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara istrinya, IYR (22), sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir saat dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Menurut keterangan saksi di lokasi, warga sempat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban. Setelah dilakukan pengecekan, keduanya ditemukan bersimbah darah. Kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga motif sementara pembunuhan berkaitan dengan aksi pencurian yang dipergoki oleh korban, sehingga pelaku nekat melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa keduanya. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Saat ini, terduga pelaku RF telah diamankan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Supriadi.

Kasus ini menambah daftar kejahatan serius yang mengguncang masyarakat Bener Meriah. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

(***)