Bener Meriah-investigatornews.id-Aktivis Gayo, Rifki Hasan Gayo, menyampaikan sikap tegas terkait penggunaan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pengadaan 160 ekor sapi bantuan meugang bagi masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bener Meriah.
Menurut Rifki, program bantuan tersebut pada prinsipnya patut diapresiasi karena dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terdampak bencana yang tersebar di 105 kampung. Namun demikian, ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap program pemerintah tidak boleh menghilangkan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.“Bantuan ini tentu kita dukung karena menyasar masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Tetapi karena ini menggunakan uang rakyat, maka seluruh proses pengadaan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rifki kepada wartawan, Selasa (18/02/2026).
Ia menyoroti belum adanya penjelasan rinci kepada publik terkait harga pembelian sapi per ekor, rincian biaya transportasi, serta mekanisme pengadaan ternak yang disebut berasal dari luar daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Harga per ekor, biaya distribusi, hingga sistem pembelian harus dijelaskan secara transparan. Justru keterbukaan akan melindungi pemerintah dari berbagai dugaan yang tidak perlu,” tegasnya.
Rifki secara khusus meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah untuk bersikap terbuka terhadap pertanyaan publik dan media.
Ia menilai alasan bahwa harga tidak dapat disebutkan karena telah mencakup berbagai komponen biaya justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di masyarakat.
“Kami berharap tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk ragu menyampaikan angka sebenarnya kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, Rifki mengingatkan bahwa prinsip keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi terkait penggunaan anggaran negara kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa bantuan bagi korban bencana merupakan program yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan kondisi sosial dan psikologis masyarakat terdampak.
“Jangan sampai niat baik membantu korban justru menimbulkan polemik akibat kurangnya transparansi. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait komposisi harga pengadaan sapi bantuan tersebut. Media ini masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai transparansi anggaran menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam program bantuan sosial pascabencana yang menggunakan dana pemerintah.
Program bantuan meugang sendiri diketahui merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana menjelang momentum tradisi meugang di Aceh.(***)
