Foto : Salwani Munthe saat bertugas di Puskesmas Pamar beserta rekan kerjanya.
Aceh Tengah -investigatornews.id- Menanggapi pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpanan kendaraan dinas oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Aceh Tengah, Salwani Munthe, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar, Rabu (31/12/2025).
Salwani menyebutkan bahwa sebelumnya telah beredar pemberitaan yang menurutnya bersifat sepihak karena tidak ada konfirmasi langsung kepada dirinya.
“Sebelumnya ada pemberitaan yang sepihak dan tidak ada menanyakan kepada saya secara langsung, yang menyebutkan bahwa Plt Kabag Umum menyembunyikan kendaraan sepeda motor jenis KLX dengan nomor polisi BL 2768 GC,” ujar Salwani.
Salwani kemudian menjelaskan bahwa sepeda motor jenis trail Honda yang dimaksud bukan merupakan kendaraan dinas dari Kecamatan Atu Lintang, melainkan kendaraan yang digunakannya saat masih bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan, tepatnya di Puskesmas Pamar.
“Motor tersebut saya gunakan ketika masih bertugas di Puskesmas Pamar karena pada saat itu tidak tersedia kendaraan operasional. Kendaraan tersebut dipakai untuk menunjang tugas pelayanan kesehatan,” jelas Salwani.
Ia juga membantah tudingan bahwa kendaraan tersebut sengaja disembunyikan di kediamannya.
“Tidak benar kendaraan itu disembunyikan. Saat ini motor tersebut dalam kondisi rusak dan sedang berada di bengkel untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Salwani menambahkan bahwa proses perbaikan kendaraan dilakukan menggunakan biaya pribadi tanpa membebani anggaran pemerintah.
“Perbaikan dilakukan dengan biaya sendiri untuk keperluan transportasi ke wilayah tugas di Pamar,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Salwani berharap agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan proporsional serta tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap dirinya maupun institusi tempat ia bertugas. (***)
