Aceh Tengah-investigatornews-id- Beredarnya pesan WhatsApp berisi permohonan dukungan dana untuk kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Banten pada 7 Februari 2026 menuai sorotan dan pertanyaan dari sejumlah pihak di Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam pesan yang beredar luas di kalangan aparatur sipil negara (ASN), disebutkan permohonan kontribusi dana dengan mencantumkan nomor rekening Bank BSI 9000000113 atas nama Rahmat Hidayat, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah. Pesan tersebut juga memuat frasa “sesuai arahan” tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai arahan dimaksud.
Tidak hanya diterima di tingkat kecamatan, pesan permintaan dukungan dana tersebut juga disebut-sebut sampai kepada sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sehingga memunculkan pembicaraan internal dan beragam tafsir terkait maksud serta dasar penyampaiannya.
Sejumlah camat mengaku menerima pesan serupa, baik secara langsung maupun melalui perantara ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait etika, mekanisme, serta dasar permintaan dana untuk kegiatan yang notabene merupakan agenda organisasi profesi wartawan.
“Kami menerima pesan WhatsApp yang isinya memohon bantuan biaya untuk keberangkatan kegiatan HPN. Pesan itu dikirim melalui ASN yang juga bertugas di Sekdakab Aceh Tengah,” ujar salah seorang camat, Jumat (06/02/2026).
Camat tersebut mengaku heran mengapa permintaan dukungan dana tidak disampaikan secara resmi oleh pihak organisasi pers penyelenggara kegiatan, melainkan melalui pejabat struktural pemerintahan.
“Kenapa bukan dari pihak organisasi wartawan sendiri yang datang atau menyurati kantor kami? Ini kan kegiatan pers. Apa hubungannya dengan beliau sebagai Kabag Humas?” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan camat lain, bahkan disebut telah dibahas secara informal di kalangan pejabat kecamatan, yang menyayangkan redaksi pesan permintaan dana tersebut, terutama karena dicantumkan nomor rekening atas nama pribadi serta frasa “sesuai arahan” yang dinilai berpotensi menimbulkan kesan adanya tekanan struktural.
Sementara itu, beberapa pejabat eselon II yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku mengetahui adanya pesan tersebut, namun menyatakan belum memahami secara jelas dasar, mekanisme, maupun bentuk pertanggungjawaban dari permintaan dukungan dana dimaksud.
Di sisi lain, salah seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah juga menilai langkah penggalangan dana dengan melibatkan pejabat pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan tidak etis dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi pers.
“Momen Hari Pers Nasional seharusnya menjadi ruang refleksi independensi dan profesionalisme wartawan, bukan justru menimbulkan kegaduhan soal penggalangan dana,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kabag Humas Sekdakab Aceh Tengah terkait maksud, dasar, serta pihak yang memberikan arahan dalam pesan tersebut. Pihak media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi.
Sebagai informasi, Hari Pers Nasional merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh organisasi pers dan lazimnya dibiayai melalui mekanisme internal organisasi, sponsor, atau dukungan yang bersifat sukarela dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (***)
