LSM Pukes Aceh Desak Moratorium Hutan dan Tambang, Bencana Aceh Dinilai Akibat Kerusakan Ekologis

Bener Meriah- investigatornews.id- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukes Aceh mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera memberlakukan moratorium aktivitas kehutanan dan pertambangan di wilayah Aceh. Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya intensitas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang dinilai sebagai dampak langsung dari kerusakan ekologis kawasan hutan.

Hal itu disampaikan Koordinator LSM Pukes Aceh Kabupaten Bener Meriah, Drs. Suwandris Zetha, dalam keterangannya kepada media, Senin (29/12/2025).

Menurut Suwandris, kejahatan ekologis yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pemegang izin HPH, konsesi, serta praktik ilegal oleh mafia hutan dan tambang, telah mengakibatkan ketidakseimbangan sistem alam dan kerusakan hutan yang sangat parah.

“Kerusakan hutan yang masif telah mempercepat dan memicu terjadinya bencana alam di Aceh, terutama banjir bandang dan tanah longsor. Ini bukan lagi isu lingkungan semata, tapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya rehabilitasi dan pemulihan lahan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai kawasan penyangga kehidupan. Meski pemulihan tidak dapat sepenuhnya mengembalikan kondisi hutan seperti semula, namun langkah tersebut dinilai krusial guna mencegah kehancuran yang lebih besar.

Sebagai langkah konkret, Pukes Aceh meminta pemerintah segera menerbitkan Moratorium Hutan dan Tambang di Aceh.

“Moratorium ini penting demi menyelamatkan hutan yang kita wariskan kepada anak cucu. Jangan sampai yang kita tinggalkan justru menjadi dosa warisan,” ujar Suwandris.

Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang izin, serta menindak tegas seluruh aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Semua pelanggaran harus diproses hukum sampai ke pengadilan, termasuk pemberian sanksi denda sesuai undang-undang. Kerugian dan penderitaan rakyat akibat bencana ini sangat besar dan tidak sebanding dengan pemasukan negara dari eksploitasi hutan dan tambang,” pungkasnya.

Pukes Aceh berharap langkah serius pemerintah dapat segera diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat Aceh.(***)