Koordinator LSM PUKES Bener Meriah: Kejahatan Ekologis Perusahaan di Hutan Aceh Picu Banjir Bandang dan Longsor

Bener Meriah -investigatornews.id- Koordinator LSM PUKES Aceh, Swandris Zetha, menegaskan bahwa meningkatnya bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah Aceh merupakan dampak langsung dari kejahatan ekologis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di kawasan hutan, termasuk di kawasan hutan lindung.

Swandris menyebut, aktivitas pembalakan liar, pertambangan, serta alih fungsi kawasan hutan, baik oleh perusahaan berizin maupun jaringan mafia hutan dan mafia tambang telah merusak keseimbangan ekologis Aceh secara sistematis dan masif.

“Hutan sebagai benteng alami sudah dirusak. Curah hujan ekstrem yang seharusnya bisa ditahan kini langsung menjadi bencana,” ujar Swandris kepada media, Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, kerugian lingkungan, korban jiwa, kerugian ekonomi masyarakat, dan ancaman terhadap masa depan generasi jauh lebih besar dibandingkan kontribusi pemasukan negara dari perusahaan-perusahaan perusak hutan tersebut.

Swandris mendesak pemerintah agar tidak hanya mencabut izin, tetapi juga memproses hukum perusahaan-perusahaan perusak hutan hingga ke pengadilan sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera.

“Tidak boleh ada impunitas. Perusahaan yang merusak hutan harus bertanggung jawab penuh di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia juga menuntut pemerintah segera melakukan reboisasi, rehabilitasi, dan pemulihan kawasan hutan secara serius dan berkelanjutan demi mencegah bencana yang lebih besar di masa mendatang.

Selain itu, Swandris meminta Pemerintah Pusat bersikap transparan dengan membuka kepada publik daftar perusahaan yang masih mengantongi izin operasi maupun yang telah dicabut izinnya.

“Transparansi penting agar publik tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan Aceh,” katanya.

Menurutnya, penyelamatan hutan Aceh bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan rakyat, ketahanan ekonomi daerah, dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.(***)