Aceh Tengah- investigatornews.id-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk membuka secara transparan seluruh data terkait penanganan bencana banjir akibat hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB, menilai hingga saat ini informasi mengenai penanganan bencana, mulai dari pendataan korban, jumlah pengungsi, penyaluran bantuan, hingga rencana pemulihan pascabencana belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani dampak bencana,” kata Saparuda dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, upaya penanganan banjir yang dilakukan selama ini dinilai masih cenderung bersifat seremonial dan belum menunjukkan langkah konkret dari dinas-dinas terkait.
GMNI juga menyoroti proses pendataan kerusakan rumah yang menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah. Dinas tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Saparuda mengungkapkan bahwa pada Januari lalu dirinya sempat menghadiri rapat Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) di Gedung Ummi. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah melibatkan relawan dan pengamat independen dalam proses pendataan agar hasilnya lebih akurat.
Namun hingga saat ini, usulan tersebut disebut belum terealisasi.
“Kami hanya meminta satu hal, yakni membuka data bencana kepada publik,” ujarnya.
Ia juga menyinggung arahan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, yang sebelumnya meminta agar data korban bencana ditempel di kantor desa dan kantor camat agar masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung.
Namun menurutnya, hingga kini arahan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh dinas terkait.
“Akibatnya data menjadi tidak teratur dan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” katanya.
GMNI juga mencurigai adanya ketidakteraturan dalam proses pendataan korban di lapangan. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi pendataan dilakukan secara acak dan tidak sepenuhnya berdasarkan informasi dari pihak yang benar-benar berada di lokasi saat bencana terjadi.
Selain itu, sejumlah informasi penting juga dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik, seperti data rinci jumlah pengungsi per desa, daftar penerima bantuan, serta perkembangan penanganan kerusakan infrastruktur akibat banjir.
Menurut GMNI, jika keterbukaan data tidak dilakukan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah berpotensi menurun.
“Masyarakat Aceh Tengah menunggu sikap tegas dari Pemkab untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik baru di tengah proses pemulihan korban banjir,” ujarnya.
Saparuda juga menyoroti berbagai bantuan yang datang dari pemerintah pusat maupun program pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Karena itu, GMNI meminta Bupati Aceh Tengah tidak hanya menerima laporan dari dinas teknis, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan di lapangan.
Menurutnya, terdapat dugaan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, di mana sejumlah warga yang terdampak bencana justru tidak terdata dan tidak menerima bantuan, sementara ada warga yang bukan korban bencana tercatat sebagai penerima.
“Ini sangat keliru dan harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Aceh Tengah,” katanya.
Ia menegaskan keterbukaan data menjadi kunci untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak serta mencegah munculnya persoalan baru dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh Tengah.(***)
