Aceh Tengah – investigatornews.id – Dugaan tindak kekerasan kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren. Seorang santri berinisial Albar, murid Pesantren Mahkamahmuda Takengon, dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya serta seorang ustad di lingkungan pesantren tersebut.
Diketahui, Albar merupakan santri di bawah umur dan warga Kampung Paya Kolak, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.
Peristiwa ini terjadi di Pesantren Mahkamahmuda, Kampung Gelengang, Jalan Seribu Satu, Takengon, pada Kamis (29/01/2026). Kejadian bermula saat Albar tengah beristirahat di salah satu ruang bebalen pesantren. Ia dipanggil sebanyak tiga kali oleh kakak kelasnya, Rifal Fatih Susilo, untuk mengikuti kegiatan bersih-bersih halaman.
Karena tidak segera bangun, Rifal mendatangi ruang bebalen dan diduga menendang kaki kiri Albar di hadapan sejumlah santri lainnya.
Tidak berhenti sampai di situ, menjelang waktu Ashar, Albar melihat Rifal berada seorang diri di halaman pesantren. Keduanya kemudian terlibat cekcok. Peristiwa tersebut disaksikan oleh seorang ustad bernama Ahyana Sakura. Namun, alih-alih melerai secara bijak, ustad tersebut diduga ikut terbawa emosi dan secara spontan menampar pipi kanan Albar tanpa terlebih dahulu mendalami duduk persoalan.
Kekerasan diduga kembali terjadi saat kedua santri dibawa ke sebuah ruangan kantor untuk dilakukan upaya perdamaian. Di dalam ruangan tersebut, ustad Ahyana Sakura kembali diduga memukul dada Albar serta memukul kepala santri menggunakan sejadah.
Merasa tertekan, tidak mendapatkan perlindungan, serta diperlakukan tidak adil, Albar akhirnya melarikan diri dari lingkungan pesantren untuk mencari perlindungan. Ia diketahui pulang ke rumah kakak dari ayah kandungnya di Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Asuh Pesantren Mahkamahmuda, Ustad Aksa, membenarkan adanya insiden kekerasan yang melibatkan salah satu ustad di lingkungan pesantren.
“Kami membenarkan adanya kejadian ini. Saya pribadi tidak habis pikir masih ada ustad di pesantren yang melakukan kekerasan terhadap santri,” ujar Ustad Aksa.
Ia menegaskan bahwa pihak pesantren selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik santri. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan pesantren.
“Kami akan melakukan klarifikasi dan pengecekan rekam jejak ustad yang bersangkutan. Jika terbukti pernah melakukan kekerasan sebelumnya, biasanya langsung kami keluarkan. Namun jika ini baru pertama kali, akan kami berikan sanksi berupa surat peringatan (SP),” tegasnya.
Ustad Aksa berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pendidik agar mengedepankan pendekatan humanis dalam membina santri.
“Pesantren adalah tempat mendidik akhlak, bukan ruang kekerasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga santri korban masih mempertimbangkan langkah lanjutan terkait insiden tersebut. (***)
