Di Tengah Krisis Pangan Pascabencana, Bank Aceh Dinilai Abai Beri Stimulus Kredit untuk Rakyat

Aceh Tengah- investigatornews.id-Di tengah krisis pangan dan tekanan ekonomi yang melanda Provinsi Aceh pasca bencana banjir dan longsor sejak 26 November 2025 lalu, Bank Aceh Syariah dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat terdampak.

Hal tersebut disampaikan Aramiko Aritonang, Pemuda Tanah Gayo, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/12/2025). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat Aceh belum mendengar adanya kebijakan konkret dari Bank Aceh terkait keringanan kredit bagi warga yang terdampak langsung bencana.

“Musibah besar ini telah memukul sendi perekonomian masyarakat. Banyak petani, pelaku UMKM, PNS, dan tenaga P3K kehilangan omzet dan penghasilan. Dalam kondisi seperti ini, rakyat sangat membutuhkan kehadiran negara, terutama melalui kebijakan stimulus perbankan daerah,” ujarnya.

Menurut Aramiko, ribuan masyarakat Aceh selama ini mengandalkan fasilitas pinjaman usaha, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai sumber permodalan. Namun hingga kini, belum ada kebijakan resmi dari Bank Aceh Syariah terkait penundaan cicilan, keringanan angsuran, atau stimulus pascabencana.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan langkah yang telah diambil Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Aceh Tengah, yang sebelumnya mengumumkan kebijakan penangguhan iuran dan potongan kredit usaha masyarakat hingga Januari 2026.

“Sayangnya, kebijakan kemanusiaan dari BSI Cabang Takengon itu belum diikuti oleh Bank Aceh Syariah sebagai bank milik Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Aramiko menilai, jika Bank Aceh terus abai terhadap penderitaan rakyat di tengah krisis, maka lembaga tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi dasar pemerintahan Aceh.

“Jika Bank Aceh tidak menunjukkan empati dan keberpihakan terhadap korban bencana, maka publik berhak mempertanyakan komitmen moral dan sosial Bank Aceh sebagai bank daerah di Serambi Mekkah,” katanya.

Ia juga mendesak Pemerintah Aceh dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mendorong lahirnya kebijakan stimulus kredit khusus bagi wilayah terdampak bencana guna mencegah gelombang kemiskinan baru dan kebangkrutan usaha rakyat.

“Ini bukan soal bisnis semata, tetapi soal keselamatan ekonomi rakyat Aceh,” pungkas Aramiko.(***)