Bener Meriah-investigatornews.id-Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana terhitung mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Pernyataan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani dampak bencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Perpanjangan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang belum sepenuhnya pulih serta masih tingginya kebutuhan penanganan darurat bagi masyarakat terdampak.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, seluruh unsur pemerintahan daerah, TNI/Polri, instansi vertikal, relawan, dan pihak terkait diminta untuk tetap berada dalam kondisi siaga serta melanjutkan upaya penanggulangan bencana sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Fokus utama penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, penanganan pengungsi, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana vital guna mengembalikan aktivitas masyarakat secara bertahap dan aman.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berfluktuasi dan sejumlah wilayah masih tergolong rawan.
“Masyarakat diminta tetap tenang, namun waspada, serta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah daerah.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat proses penanganan, dan memastikan seluruh bantuan serta program pemulihan dapat berjalan secara optimal, terukur, dan tepat sasaran.
