Bener Meriah Memasuki Masa Tanggap Darurat ke dua, masyarakat sedang gotong royong secara manual
Redelong | Pemerintah Daerah Bener Meriah resmi mengumumkan perpanjangan masa Tanggap Darurat sampai 23 Desember 2025 atau 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Desember 2025.
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar melalui Kadis Kominfo Ilham Abdi menerangkan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor 360/3001.2/2025 yang mengacu pada kajian cepat BPBD Bener Meriah.
Ia menjelaskan perpanjangan masa Tanggap Darurat juga memperhatikan kondisi lapangan dimana belum semua daerah bencana dapat di akses.
‘’Hingga kini masih terdapat 6 Kecamatan dan 59 Kampung yang masih terisolir dan belum bisa dilalui dengan kendaraan roda dua dan roda empat, juga masih ada 8.937 jiwa pengungsi,’’ jelas Ilham.
Berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan dari semua pihak tambahnya Bupati Bener Meriah mengambil sikap untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat Kabupaten Bener Meriah.
Lebih lanjut disebutkan jika kondisi semakin membaik maka masa tanggap darurat tidak harus menunggu selesai 14 hari melainkan dikurangi dan dialihkan statusnya menjadi masa pemulihan.
Pihaknya berharap kondisi terus berangsur pulih agar dapat masuk ke tahapan pemulihan sebelum nantinya masuk ke tahap Rehab Rekon. ( Man)
