Aceh Tengah- investigatornews.id- Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan percepatan pemulihan pascabencana. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sebelumnya dibentuk dalam rapat di Oproom Setdakab Aceh Tengah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, SE, M.Si, mengatakan pembentukan Satgas bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta membangun sinergi antar instansi dalam mendukung kebijakan fiskal daerah.
“Satgas ini nantinya menjadi wadah koordinasi, sinergi, dan pengawasan agar seluruh potensi PAD dapat dimaksimalkan sekaligus meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah,” kata Gunawan Putra di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, sektor hotel, restoran, kafe, penginapan, dan homestay menjadi salah satu potensi utama yang diharapkan dapat kembali tumbuh setelah daerah mulai bangkit dari dampak bencana. Meningkatnya kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat diyakini akan memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah.
“Kita berharap sektor wisata dan kuliner kembali hidup. Jika penginapan, homestay, restoran, dan kafe ramai dikunjungi, tentu akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Terkait tantangan yang dihadapi, Gunawan menjelaskan bahwa sistem pelaporan dari pelaku usaha masih menjadi faktor penting dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pemerintah daerah berharap seluruh wajib pajak dapat melaporkan omzet dan aktivitas usaha secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Satgas juga akan memperkuat pengawasan terhadap sejumlah sektor yang memiliki potensi penerimaan daerah, seperti parkir, pajak air tanah, serta aktivitas pemanfaatan material galian yang menjadi objek penerimaan daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk mendukung transparansi dan akurasi data, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menerapkan sistem digital melalui pemasangan tapping box di sejumlah hotel, restoran, dan tempat hiburan bekerja sama dengan Bank Aceh. Sistem tersebut digunakan untuk memantau transaksi secara elektronik guna meningkatkan efektivitas pengawasan penerimaan pajak.
“Alhamdulillah sebelum bencana, realisasi penerimaan dari sektor yang menggunakan sistem pemantauan elektronik menunjukkan hasil yang cukup baik,” ungkapnya.
Gunawan menambahkan, saat ini estimasi penerimaan pajak daerah yang dikelola BPKK Aceh Tengah berada pada kisaran Rp30 miliar. Dengan dukungan Satgas yang melibatkan unsur Forkopimda, kejaksaan, kepolisian, TNI, Satpol PP, DPRK, serta instansi terkait lainnya, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan hingga mencapai Rp40 miliar.
Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting mengingat kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan akibat kebutuhan pembiayaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, kontribusi masyarakat dan pelaku usaha melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, serta program pemulihan dan rehabilitasi yang menjadi kebutuhan daerah saat ini,” tutup Gunawan.(***)


