900 Tenaga Kesehatan Terkatung-katung, Pemkab Aceh Tengah Akui Tak Mampu Bayar Gaji Layak

Aceh Tengah-investigatornews.id– Sekitar 900 tenaga kesehatan kontrak di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih berada dalam kondisi ketidakpastian kesejahteraan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara terbuka mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai alasan utama belum terpenuhinya hak-hak dasar para calon PPPK Paruh Waktu tersebut.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, saat memimpin rapat koordinasi bersama dinas terkait, pimpinan rumah sakit, DPRK, dan perwakilan calon PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, di Takengon, belum lama ini.

“Kemampuan keuangan daerah saat ini belum mumpuni untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Bupati Haili secara terbuka dalam rapat tersebut.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan para bupati se-Aceh menyepakati bahwa pembiayaan PPPK paruh waktu tenaga kesehatan dikembalikan sepenuhnya ke daerah, sebuah kebijakan yang menurutnya menjadi persoalan besar bagi daerah yang fiskalnya lemah.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Miftahuddin, melaporkan bahwa terdapat 416 tenaga kontrak kesehatan yang selama ini bahkan tidak menerima gaji sama sekali. Mereka kerap disebut sebagai tenaga bakti, bekerja penuh waktu namun tanpa kepastian penghasilan.

Situasi serupa juga terjadi di RSUD Datu Beru Takengon. Wakil Direktur RSUD, Winarno, menyebutkan 156 tenaga kontrak di rumah sakit tersebut selama ini belum memperoleh kejelasan besaran gaji.

“Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mereka akan diperlakukan sama seperti PPPK paruh waktu lainnya,” ujar Winarno.

Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, meskipun secara aturan tidak boleh lebih rendah dari gaji yang pernah diterima saat masih berstatus tenaga kontrak.

Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam rapat itu menegaskan bahwa persoalan tenaga kesehatan tidak bisa lagi diperlakukan sebagai isu administratif semata.

“Tenaga kontrak sebagai calon PPPK paruh waktu harus benar-benar diperhatikan. Pemerintah wajib mengayomi mereka,” tegas Fitriana.

Perwakilan tenaga kesehatan sendiri mendesak agar pemerintah daerah membuka pos anggaran khusus guna menambah penghasilan mereka, mengingat beban kerja tinggi yang mereka tanggung di fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun, Bupati Haili kembali menekankan bahwa tambahan penghasilan hanya dapat diberikan bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, seraya mengajak seluruh pihak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi jangka panjang.

Kebijakan mengangkat hampir 900 tenaga kesehatan menjadi PPPK paruh waktu tanpa jaminan penghasilan layak kini menuai pertanyaan publik: mengapa pengangkatan dilakukan sementara kemampuan fiskal daerah belum siap?

Di tengah tuntutan profesionalisme layanan kesehatan dan beban kerja tenaga medis yang terus meningkat, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kualitas pelayanan publik serta keberlangsungan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Bupati Haili menutup rapat dengan menginstruksikan seluruh kepala puskesmas untuk menyampaikan hasil rapat tersebut kepada para calon PPPK paruh waktu secara transparan dan bertanggung jawab.(***)